YAJAMIU
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • TENTANG KAMI
  • PROGRAM DONASI
  • CATATAN YAJAMIU
  • GALERY KEGIATAN
  • GALERY FOTO
  • UPDATE & BERITA
  • HUBUNGI KAMI
  • BERANDA
  • TENTANG KAMI
  • PROGRAM DONASI
  • CATATAN YAJAMIU
  • GALERY KEGIATAN
  • GALERY FOTO
  • UPDATE & BERITA
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
YAJAMIU
Home Catatan Umi Kulsum, M, Ag

Cara Membayar Fidyah untuk Bantu Kerabat Yatim dan Dhuafa

Jumat, 12 Maret 2021
in Catatan Umi Kulsum, M, Ag

Cara Membayar Fidyah

Cara Membayar Fidyah untuk Bantu Kerabat Yatim dan Dhuafa

Membayar fidyah hukumnya adalah wajib, sebagaimana dalam firman Allah SWT:

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): member makan seorang miskin. Barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 184)

RelatedPosts

Niat Bayar Zakat Fitrah dengan Berbagi untuk Yatim dan Dhuafa

Hukum & Ketentuan Zakat Fitrah untuk Anak Yatim

Cara Berikan Santunan Bagi Anak Yatim

Fidyah dapat dibayarkan dengan memberi makan fakir miskin setiap harinya atau sekaligus selama Ramadhan sejumlah hari dimana seseorang tersebut tidak berpuasa. Pembayaran fidyah ini juga sudah memiliki ketentuan yang sudah ditetapkan. Besar fidyah yang dapat diberikan kepada fakir miskin saat ini adalah 1 mud = 0,6 kg atau ¾ liter beras untuk satu hari berpuasa. Kewajiban membayar fidyah ini juga dapat diganti dengan uang jika sekiranya lebih bermanfaat. Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) sendiri menetapkan pembayaran fidyah sehari itu dibayarkan kepada orang miskin sebanyak 50 ribu rupiah.

Di bawah ini merupakan prosedur pembayaran fidyah berupa uang:
  • Menghitung jumlah hari tak puasa
  • Diniatkan untuk membayar fidyah
  • Mendatangi pengelola zakat
  • Menyampaikan maksud untuk membayar fidyah kepada panitia zakat
  • Panitia zakat akan membaca doa sebagai tanda fidyah telah dibayarkan

Orang-orang yang Wajib Membayar Fidyah

Cara Membayar Fidyah untuk Bantu Kerabat Yatim dan Dhuafa

Berikut merupakan orang-orang yang diwajibkan membayar fidyah, diantaranya:

  • Mereka yang sakit dan sudah tidak memiliki harapan sembuh kembali.
  • Para orang tua renta yang sudah sangat lemah fisiknya.
  • Orang yang meninggal dan memiliki hutang puasa yang belum terbayarkan.
  • Menunda qadha hingga lewat Ramadhan berikutnya.

Ditulis Oleh: Ray

SendShareTweetShare

Related Posts

Niat Bayar Zakat Fitrah dengan Berbagi untuk Yatim dan Dhuafa

Jumat, 12 Maret 2021

Hukum & Ketentuan Zakat Fitrah untuk Anak Yatim

Jumat, 12 Maret 2021

Cara Berikan Santunan Bagi Anak Yatim

Jumat, 12 Maret 2021

Siapa yang Dimaksud dengan Anak Yatim?

Jumat, 12 Maret 2021

Apa Perbedaan Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu?

Jumat, 12 Maret 2021

Menyantuni Anak Yatim, Amalan Penuh Berkah

Jumat, 12 Maret 2021
Next Post

Hukum & Ketentuan Zakat Fitrah untuk Anak Yatim

Discussion about this post

fav

Dikelola oleh:
DIVISI PERS, MEDIA, DAN INFORMASI
Yayasan Jamaah Mitra Umi (YAJAMIU)

Komplek Grand Cinunuk Blok C02 - B26,
Jl. Cijambe, RT.004/RW.006, Cinunuk, Cileunyi, Bandung, Jawa Barat 40615

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© 2015-2021 Divisi Pers, Media, dan Informasi - YAJAMIU

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • TENTANG KAMI
  • PROGRAM DONASI
  • CATATAN YAJAMIU
  • GALERY KEGIATAN
  • GALERY FOTO
  • UPDATE & BERITA
  • HUBUNGI KAMI